Industri farmasi merupakan suatu
industri yang kompleks terlihat dari banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi,
dimulai dari pendirian, perizinan, proses produksi, pendistribusian, hingga
akhirnya penyerahan produk (obat) ke pasien. Namun, ketika produk dilepas ke
pasaran, tidak lantas tugas dari industri farmasi selesai, diperlukan
pengkajian mutu produk agar nilai (efficacy,
quality, and safety) suatu obat terjamin dan digunakan sesuai fungsinya
untuk meningkatkan derajat kesehatan. Sehingga, diperlukan suatu pedoman yang
mengatur setiap industri farmasi agar menghasilkan produk obat yang baik dan
upaya yang perlu dilakukan untuk menjaga kualitas produknya tetap pada
spesifikasi yang telah ditentukan. Pedoman tersebut diantaranya adalah CPOB
(Cara Pembuatan Obat Baik), cGMP (current
Good Manufacturing Product), PICS (Pharmaceutical
Inspection Co-operation Scheme), dll.
Dalam CPOB 2006, upaya untuk menjamin
kualitas produk yang dihasilkan dituangkan dalam “Pengawasan Mutu”. Dalam
literatur tersebut dinyatakan bahwa pengkajian mutu produk (Product Quality Review) harus dilakukan
oleh industri farmasi terhadap semua obat yang terdaftar, termasuk produk
ekspor. Pengkajian mutu produk ini dilakukan secara berkala yaitu tiap tahun,
lebih dikenal dengan istilah APR (Annual
Product Review) dan perlu didokumentasikan, dengan mempertimbangkan hasil
kajian ulang sebelumnya.
APR (Annual
Product Review) adalah laporan terstruktur dan menyeluruh berisi semua data
mengenai proses produksi, sistem analitis, stabilitas, pengaduan, perubahan,
sistem deviasi, recall dan data pelanggan yang dikaitkan dengan produk farmasi
untuk memantau kualitas dari produk tersebut dan meningkatkan kualitasnya,
apabila diperlukan.
Pengkajian produk tahunan ini merupakan
salah satu metode evaluasi kualitas produk secara keseluruhan berupa data
pengendalian mutu sediaan yang diproduksi selama 1 tahun. Analisis data ini
menghasilkan indikasi mengenai status validasi proses manufacturing produk. Di
satu sisi Annual Product Review
berfungsi sebagai “validasi berkelanjutan” dan di sisi lain, data dan hasil
yang diperoleh merupakan pra-syarat penting untuk perbaikan produk dalam
menjaga kestabilannya untuk keseluruhan bets. Pada prinsipnya, standar kualitas
produk harus di evaluasi minimal 1 tahun sekali berdasarkan spesifikasi yang
ada.
Pihak yang bertanggung jawab dalam
persiapan, koordinasi dan pelaksanaan APR adalah Departemen QA (Quality
Assurance). Departemen ini bertanggung jawab terhadap keseluruhan proses
kordinasi dan administrasi APR, yaitu menjamin bahwa laporan dikeluarkan pada
waktu yang tepat setelah dilakukan pengumpulan data, analisis terhadap masalah
yang timbul, dan pengkajian kembali data sebelum proses akhir dari
masing-masing item yang diikutsertakan dalam APR. Selain itu, QA bertanggung
jawab terhadap penyusunan dan pemeriksaan dokumen APR dengan memastikan bahwa
semua departemen telah mengirimkan data yang diperlukan pada batas waktu yang
telah ditentukan. Laporan akhir APR dipertahankan minimum sampai 7 tahun, untuk
membuktikan bahwa proses validasi berkelanjutan yang dilakukan tiap tahunnya
adalah upaya terbaik untuk menjamin kualitas produk.
Tujuan dilakukannya Annual
Product Review adalah sebagai berikut:
- Membuktikan bahwa proses yang
dilakukan untuk menghasilkan produk dari bets ke bets adalah konsisten,
- Bahan awal, bahan pengemas dan
produk yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi,
- Laporan yang dihasilkan dapat
dijadikan sebagai dokumen tertulis untuk bahan pertimbangan dalam
modifikasi spesifikasi produk dan instruksi prosedur pengendalian, apabila
diperlukan.
Dengan pelaksanaan APR diharapkan memiliki manfaat
yang besar bagi industri farmasi yang melakukannya, diantaranya:
1.
Sebagai dasar pertimbangan apabila akan dilakukan perubahan spesifikasi
Selama pengkajian data produk pada jangka waktu
tertentu, akan ditemukan titik terang berupa alasan yang tepat perlunya
perubahan spesifikasi produk, contoh: jika selama APR ditemukan bahwa banyak
tablet yang dikompres tidak memenuhi spesifikasi kelembaban tertentu, hal ini
mengindikasi bahwa perubahan spesifikasi diperlukan. Tentunya, perubahan
spesifikasi harus ditinjau terhadap persyaratan kualitas produk dan proses.
Selain itu, jika nilai kelembaban meningkat, maka hal ini merupakan
penyimpangan hasil validasi bets tertentu. Sehingga, diperlukan pemeriksaan
untuk menentukan diantara parameter (proses, bahan baku, atau prosedur) manakah
yang telah mengalami perubahan.
2.
Sebagai dasar pertimbangan apabila akan dilakukan perubahan prosedur atau
kontrol
Misalnya, jika kita menemukan beberapa kesalahan
proses yang terjadi selama setahun karena operator pelaksana yang tidak benar
dalam mengatur suhu pendinginan saat formulasi, maka perubahan prosedur
diperlukan, seperti adanya pengaturan suhu dilakukan dua kali untuk proses
verifikasi atau perubahan kontrol terhadap instrumen yang digunakan dalam
pengukuran suhu. Idealnya, penyimpangan tersebut harus sudah teridentifikasi di
awal pada saat proses inspeksi. Namun, hal ini baru terlihat ketika proses
pengkajian tahunan, karena pada saat inspeksi produk yang dihasilkan belum ada,
sehingga belum bisa dilihat perbedaan yang signifikan antara produk bets yang
satu dengan yang lain. Inilah suatu kelebihan dari APR yaitu mampu
mengidentifikasi perbedaan hasil secara keseluruhan akibat penyimpangan awal yang
tidak terdeteksi.
3.
Sebagai dasar pertimbangan apabila diperlukan validasi atau revalidasi
Jika data menunjukkan bahwa proses atau produk tidak
lagi secara konsisten mencapai hasil yang ditentukan, atau dihasilkan data yang
tidak sesuai, maka diperlukan adanya revalidasi. Contoh: jika data APR
menyatakan bahwa 7 dari 34 bets produk ditolak karena potensinya rendah, maka
revalidasi perlu dilakukan. Dengan adanya APR tercipta sebuah sistem yang
efektif yang bisa mendeteksi kegagalan lebih cepat dan memberikan rekomendasi
yang tepat, karena langsung diketahui 7 bets ditolak, berbeda kasusnya jika
hanya ditemukan satu bets pada satu waktu, sulit untuk mengambil rekomendasi
yang sesuai.
4.
Mengidentifikasi perbaikan produk atau peluang pengurangan biaya
Misal, kita memiliki sejumlah produk cairan beragam,
kemudian dilakukan sampling pada bagian awal, tengah, dan akhir untuk mengukur
potensinya. Data APR menyatakan bahwa variasi dari sampel diabaikan, dan
hasilnya konsisten. Maka, pengurangan dalam pengujian sampling di
titik-titik tertentu untuk cairan tunggal dapat dilakukan. Tentunya, dengan
persetujuan pengaturan yang tepat. Dengan begitu, akan terlintas adanya peluang
pengurangan biaya pada sampling, dan data APR yang telah disusun dapat
berfungsi sebagai fakta pendukung.
5.
Konfirmasi perubahan sistem kontrol
Perubahan kontrol adalah proses yang diperlukan
untuk mengkaji keseluruhan perubahan untuk memastikan bahwa perubahan tidak
memiliki dampak merugikan terhadap operasi atau validasi peralatan atau proses.
Dalam setahun, dimungkinkan telah terjadi banyak perubahan kecil, namun,
diperkirakan tidak berdampak besar terhadap proses atau produk. Namun, jika
dikumulatifkan sejumlah perubahan kecil tersebut dapat disetarakan dengan
perubahan besar. Maka dari itu, penggunaan APR menyediakan fasilitas untuk
melihat produk dan proses dengan “mata elang” sehingga bisa mendeteksi efek
kumulatif negatif.
6.
Mempersiapkan jika terjadi pengawasan dari pihak pengawas (BPOM)
Kebanyakan pihak pengawas meminta rangkuman data
dari satu atau lebih produk. Jika data ini belum ada, seperti belum tersedia
dalam APR, maka akan memerlukan banyak waktu untuk mengumpulkan informasi
mengenai data tersebut. Bahkan, hanya tersedia waktu yang sedikit untuk
melakukan evaluasi. Sehingga, data pada APR ini dapat dijadikan antisipasi
apabila dilakukan proses pengawasan atau audit yang mendadak dari pihak BPOM
atau pihak pengawas lainnya.
7.
Sebagai sarana komunikasi antara manajemen produk dan proses
GMP atau CPOB menyatakan bahwa proses produksi yang
baik diperlukan untuk menjamin produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan
berkhasiat. Sehingga, APR ini bisa dimanfaatkan sebagai media komunikasi yang
merangkum status manajemen setiap produk, termasuk hal-hal penting (titik
kritis produksi) yang memerlukan koreksi.
Annual Product
Review atau pengkajian mutu
produk secara berkala biasanya dilakukan tiap tahun dan didokumentasikan,
dengan mempertimbangkan hasil kajian ulang sebelumnya dan hendaknya meliputi :
1. Kajian terhadap
bahan awal dan bahan pengemas yang digunakan untuk produk, terutama yang
dipasok dari sumber baru;
2.
Kajian terhadap
pengawasan selama-proses yang kritis dan hasil pengujian produk jadi;
3.
Kajian terhadap
semua bets yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan investigasi yang
dilakukan;
4.
Kajian terhadap
semua penyim-pangan atau ketidaksesuaian yang signifikan, dan efektivitas hasil
tindakan perbaikan dan pencegahan;
5.
Kajian terhadap
semua perubahan yang dilakukan terhadap proses atau metode analisis;
6.
Kajian terhadap
variasi yang diajukan, disetujui, ditolak dari dokumen registrasi yang telah
disetujui termasuk dokumen registrasi untuk produk ekspor;
7.
Kajian terhadap
hasil program pemantauan stabilitas dan segala tren yang tidak diinginkan;
8.
Kajian terhadap
semua produk kembalian, keluhan dan penarikan obat yang terkait dengan mutu
produk, termasuk investigasi yang telah dilakukan;
9.
Kajian kelayakan
terhadap tindakan perbaikan proses produk atau peralatan yang sebelumnya;
10. Kajian terhadap komitmen pasca pemasaran dilakukan
pada obat yang baru mendapatkan persetujuan pendaftaran dan variasi persetujuan
pendaftaran;
11. Status kualifikasi peralatan dan sarana yang relevan
misal sistem tata udara (HVAC), air, gas bertekanan, dan lain-lain; dan
12. Kajian terhadap Kesepakatan Teknis untuk
memastikannya selalu mutakhir.
Dalam membuat APR harus mengikuti suatu standar
operasional prosedur (SOP) yang dibuat oleh suatu perusahan dengan mengikuti dasar
dan ketentauan yang berlaku. Adapun beberapa poin penting pada dalam membuat
suatu APR, yaitu :
1.
Cakupan dan
aplikasi.
Dalam
aplikasinya, APR diterapkan terpisah sesuai dengan produknya atau jenis
produkny. Jika jumlah batch yang dibuat dalam satu tahun kurang dari 10 maka
APR dilakukan pada batch ke-10 (yang terakhir) dengan batas maksimal 3 tahun. Selain
itu APR harus termasuk dengan perbandingan laporan-laporan periode sebelumnya
terutama untuk mengetahui konsistensinya.
2.
Tanggung jawab
dalam peninjauan.
Kegiatan
peninjauan adalah tanggungjawab bersama, hasil peninjauan dibuat dan disusun berdasarkan
peninjauan tim dimana satu dengan yang lainnya saling mendukung dan memberikan
masukkan demi menghasilkan suatu penilaian yang optimal. Kepala manajemen mutu
bertugas mengkoordinir seluruh aspek, melakukan jadwal peninjauan dan melakukan
manajemen yang meliputi :
a.
Pemastian bahwa
APR selesai tepat waktu
b.
Pengawasan
proses yang berjalan sesuai dengan SOP
c.
Pengorganisasian
kerja dengan pabrik kontrak
d.
Memastikan
investigasi ketika diketahui adanya suatu penyimpangan dan atau kerugian
e.
Meninjau dan
memberikan keputusan rangkuman hasil APR. Diantaranya adalah memberikan
rekomendasi, menyetujui perubahan yang direkomendasikan, memastikan komitmen
untuk melakukan perubahan serta perbaikan agar selalu sesuai jalur dan
menyelesaikannya berdasarkan CAPA yang telah dibuat.
3.
Strategi
pengelompokkan produk.
Pengelompokkan
produk dilakukan agar lebih memudahkan dalam melakukan review, adapun strategi
pengelompokkannya diantaranya yaitu:
a.
Mengelompokkan
berdasarkan bentuk sediaan (seperti steril, larutan, serbuk, dll.)
b.
Mengelompokkan
berdasarkan ukuran wadahnya, misalnya dalam sirup dapat dibedakan kelompoknya
yang 20mL dengan 25mL
c.
Mengelompokkan
perbedaan kekuatan atau dosis jika wadah atau kemasannya sama
d.
Mengelompokkan
perbedaan proses pengolahan
e.
Mengolompokkan
berdasarkan perbedaan pembawa (seperti pembawa minyak dan pembawa air)
f.
Memisahkan obat
prescription dan OTC
4.
Peninjauan yang
berhubungan dengan produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar